Selasa, 01 Desember 2009

Mendaftarkan Blog pada Searching Engine

Agar blog kita dapat terdaftar dan terindex pada search engine popular, maka anda harus mendaftarkan blog anda ke search engine tersebut. Anda perlu mendaftarkan blog atau website anda ke search engine yang terkenal diantaranya google, yahoo, altavista dan msn (pendaftaran ini gratis dan tidak perlu takut dimnita biaya).

Umumnya tools yang berfungsi untuk menghitung peringkat suatu website menggunakan traffic dari empat search engine tersebut, selebihnya dari gabungan search engine yang lain. Jadi suatu kewajiban untuk mendaftarkan url website kita ke search engine tsb, agar website kita dapat dikenali dan diindex oleh search engine. Jika halaman web anda banyak dibuka oleh orang lain, maka jika mengetik keyword yang berhubungan dengan web anda, link web anda kemungkinan bisa tampil di halaman depan hasil pencarian search engine.

Panduan mendaftarkan blog pada search engine tersebut dapat anda lihat pada postingan saya di bawah ini.

Klik link berikut:

1.
Prosedur daftar blog ke Google
2. Prosedur daftar blog ke Yahoo
3. Prosedur daftar blog ke Bing
4. Prosedur daftar blog menggunakan tools submit express



Artikel Lain yang Layak di Baca

Tidak ada komentar:

Posting Komentar